Kelompok sasaran 1 : Kelompok Masyarakat

  • Minimal 200 Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) di 34 provinsi di Indonesia yang bekerja dalam newly emerging sectors. OMS terlibat dalam rencana dan program untuk menghadapi dampak pandemi COVID-19 di tingkat lokal dan nasional, berkontribusi melalui penyusunan kebijakan dan perbaikan tata kelola, memfasilitasi penjangkauan ke penerima manfaat, mendukung penelusuran dan monitoring implementasi program, memberikan input untuk perbaikan program dan mempromosikan pencegahan di sektor kesehatan dan pendidikan, dan melakukan penyaringan informasi yang tidak tepat.
  • Minimal 400 ‘leaders/managers’ OMS di tingkat lokal menjadi agen perubahan dalam transformasi digital di organisasinya dan mendorong mobilisasi sumber daya lokal di wilayah kerjanya masing-masing, serta adanya keterwakilan ‘young leaders/managers’ dan minimal 30% merupakan kelompok perempuan (=120 orang).

Kelompok sasaran 2: Pemerintah tingkat lokal dan nasional

Komite Nasional Penanganan COVID-19 dan Badan Pemulihan Ekonomi dan Penanggulangan Bencana (BNPB), Bappenas dan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sosial, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Sekretariat SDGs Indonesia serta  34 pemerintah daerah provinsi, dan kabupaten /kota.

Kelompok sasaran 3: Sektor swasta

Perusahaan swasta /asosiasi bisnis (IBCSD, KADIN, APINDO, dll), organisasi filantropi, dan penyedia layanan sosial digital (TechSoup, PulseLab, Google/Microsoft for non profit, NGOsource, fundsforngos.com, kitabisa.com, dsb).