G20 Momentum Wujudkan Dana Abadi LSM

C20

Jakarta, HanTer – Program Officer International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) yang juga perwakilan C20, Bona Tua menilai banyak dampak positif dari Peraturan Presiden (Perpres) Dana Abadi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Perpres itu juga dapat menjadi kado bagi dunia internasional.

Oleh karena itu sebelum gelaran G20 pada November di Bali, Indonesia perlu segera mengesahkan bakal regulasi itu supaya dapat segera direalisasikan.

“Koalisi menunggu dengan keyakinan penuh bahwa Presiden (Jokowi) akan menandatangani Perpres itu mengingat beliau sangat memahami peran krusial LSM dan masyarakat sipil selama ini. Secara momentum juga akan tepat karena bersamaan dengan G20,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Rabu (8/6/2022).

Baca Juga: Demokrat dan Nasdem Makin Mesra, AHY Buka Jalan Terbentuknya Koalisi

Menurut dia Indonesia akan semakin sejajar dengan negara maju terutama negara G20, bahwa Indonesia telah memiliki dana pembangunan masyarakat ke dalam/domestik yaitu Dana Abadi LSM. Di mana sebelumnya Indonesia telah memiliki dana pembangunan untuk internasional yaitu Indonesian AID/LDKPI.

Ia mengatakan urgensi yang paling nyata terkait daya topang kiprah LSM dalam turut serta mengatasi masalah-masalah warga di tengah masih dirasakannya pandemi dan mempersiapkan memasuki era endemi. Jika segera disahkan, Perpres tersebut akan mengakselerasi LSM dalam membantu mengatasi masalah bersama terutama mendampingi masyarakat yang terdampak secara langsung atau penurunan jumlah warga yang masuk kategori kemiskinan paling parah (extreme poverty).

“Pada hal lain, kiprah LSM juga dapat membantu perhatian pemerintah seperti Peningkatan Indeks Demokrasi maupun Indeks Perilaku Antikorupsi/IPK. Peraturan Presiden ini akan menjadi bukti bahwa negara hadir dalam memperkuat demokrasi dan keberdayaan warga,” paparnya.

Baca Juga: Di Balik Pertemuan SBY-Surya Paloh, Pengamat: AHY Bisa Menjadi Playmaker Terbentuknya Koalisi Parpol

Bona juga mengatakan Perpes tersebut memiliki implikasi jangka menengah dan panjang yang sangat baik. Dengan keberlangsungan pendanaan dan ketahanan lembaga LSM, diharapkan akan mendorong peran serta LSM dalam menjaga demokrasi kewargaan ke depan.

“Paling dekat LSM menjadi medium menjaga kewarasan Pemilu serentak 2024, misalnya terhadap isme-isme yang berpeluang mengoyak kain kebangsaan seperti primordialisme hingga identitas yang sempit,” tegasnya.

Terpisah, Direktur Eksekutif Perkumpulan Prakarsa dan Sherpa Civil 20, Ah Maftuchan mengatakan pemberlakuan Dana Abadi LSM akan menjadi bukti bahwa pemerintah merekognisi dan mengafirmasi peran dan kontribusi organisasi masyarakat sipil (OMS). Dana abadi itu bisa menjadi cara untuk menciptakan kondisi LSM atau OMS lebih sehat, terbuka, inklusif, maju dan berkelanjutan sehingga dapat berkontribusi lebih signifikan dalam pembangunan dan demokratisasi.

“Dana itu merupakan dana yang bersifat selalu ada atau abadi yang dialokasikan untuk LSM atau OMS guna memastikan keberlanjutan kerja dan kontribusinya dalam penguatan demokrasi dan mewujudkan tujuan pembangunan nasional,” jelasnya.

Alasan dana itu perlu ada, kata dia untuk memacu peran LSM atau OMS berperan lebih dalam pembangunan kemasyarakatan dan demokratisasi. Peran institusi nonpemerintah ini kerap memberikan bantuan, pelayanan dan pendampingan langsung kepada masyarakat, melakukan pemberdayaan sosial-ekonomi-politik kepada masyarakat, berpartisipasi dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan, memberikan data-informasi, rekomendasi atau usulan-usulan kebijakan, melakukan kontrol dengan melakukan kritik terhadap kebijakan atau program pemerintah, aktif dalam kerja-kerja di tingkat regional-global sehingga turut serta dalam penciptaan perdamaian dunia.

“Intinya, LSM atau OMS adalah aktor pembangunan dan aktor demokrasi yang perannya dalam kehidupan berbangsa bernegara sangat penting. Institut ini sama pentingnya dengan pemerintah dan sektor bisnis sehingga harus didukung oleh semua pihak, khususnya oleh pemerintah dan sektor bisnis,” tegasnya.

Sumber : harianterbit.com