Dana Abadi LSM Dapat Mendorong Kualitas Demokrasi Lokal

Jakarta.daulatrakyat.id- Pandemi Covid-19 memperbesar tantangan pembangunan yang dihadapi Indonesia, tidak hanya di
sektor kesehatan namun juga kesejahteraan warga.

Sementara pada sisi lain, Indonesia juga berambisi untuk keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap) sekaligus menjadi negara maju di 2045.

Tantangan dan ambisi tersebut membutuhkan kerja keras semua aktor pembangunan termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Sejarah panjang munculnya LSM di Indonesia dan kontribusinya terhadap pembangunan, termasuk kontribusinya menjadikan Indonesia sebagai negara demokrasi tidak bisa dipandang sebelah mata. Pengakuan atas kerja dan kontribusi LSM termasuk di tingkat lokal harus
diperkuat, salah satunya dengan menciptakan lingkungan pendukung pendanaan LSM melalui Dana
Abadi LSM.

Dana Abadi LSM merupakan dukungan pendanaan bagi LSM di Indonesia termasuk di tingkat lokal yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Melalui dana ini, LSM akan memiliki opsi yang lebih banyak untuk dapat menjalankan kerja-kerjanya dan membantu mewujudkan prioritas
pembangunan pemerintah baik pusat dan daerah.

Direktur LSDP SD Inpress Jember Bambang Teguh Karyanto menyatakan, untuk mewujudkan adanya
dana abadi dibutuhkan aturan kebijakan yang akan menjadi pijakan pelaksanaan Dana Abadi LSM, misalnya dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres). Menurutnya, jika dana abadi LSM ini terwujud pasti akan sangat membantu LSM di daerah, namun juga pembangunan di daerah tersebut.

Pandangan lain datang dari Direktur Institute for Research and Empowerment (IRE) Yogyakarta Dina Mariana.

Dina menyebut dalam menjalankan kerja-kerjanya, LSM di daerah memiliki tantangan berat. Terlebih selama ini pendanaan LSM di Indonesia sebagian besar bergantung pada lembaga donor, sementara sebagian besar LSM di
daerah memiliki kapasitas yang terbatas untuk dapat mengakses pendanaan dari lembaga donor karena persyaratan yang berat dipenuhi oleh LSM Lokal tanpa afirmasi.

Karenanya, kata Dina inisiatif untuk mewujudkan dana Abadi LSM harus didukung oleh semua pihak terutama pemerintah.

Dina Mariana menambahkan, jika pemerintah telah mengeluarkan Perpres Dana Abadi LSM, perlu
dilakukan verifikasi terhadap LSM yang berhak mengakses dana tersebut agar tepat sasaran.

“Tata kelola dan mekanisme dana abadi juga harus aksesibel, inklusif dan partisipatif agar seluruh LSM yang terverifikasi memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses dukungan pendanaan dari dana abadi
ini,” pungkas Dina dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 1 Juni 2022.

Sedangkan Triawan Umbu Uli Mehakati, Sekretaris Yayasan KOPPESDA Sumba mengungkapkan, ada beberapa pendanaan yang saat ini disediakan oleh pemerintah seperti Swakelola tipe III. Namun, katanya untuk mendapatkannya tidak mudah. Selain informasinya tidak mencukupi, persyaratan yang dibutuhkan cukup banyak.

Dari ujung barat Indonesia ada Riswati, Direktur Flower Banda Aceh ini menegaskan pemerintah Indonesia harus bisa mewujudkan dana abadi ini. Terlebih Indonesia telah menjadi negara berpendapatan menengah dan sudah memiliki Indonesia Aid yang akan membantu negara-negara lain termasuk LSMnya.

Riswati mengatakan, jika pemerintah Indonesia sudah punya instrumen untuk membantu LSM di negara lain, mengapa untuk LSM di Indonesia pemerintah belum menyediakan?. tanyanya.

Sementara itu, Direktur Pelaksana YKPM Makassar Muliyadi Prayitno mengatakan, saat ini adalah kesempatan yang
baik bagi pemerintah Indonesia untuk mewujudkan Dana Abadi LSM.

Bukan hanya karena kontribusi
LSM terhadap pembangunan selama ini, namun juga karena Indonesia dipercaya untuk memimpin Forum G20.

Melalui Dana Abadi LSM, ujar Muliyadi Prayitno menjadi sinyal kuat posisi pemerintah Indonesia terhadap LSM sebagai sektor ketiga pembangunan yang turut berkontribusi terhadap pelaksanaan dan pencapaian pembangunan.

Muliyadi menilai kualitas demokrasi akan meningkat, karena Dana Abadi LSM yang diharapkan dapat menjadikan demokrasi di Indonesia dinikmati oleh semua warga.

Ikut dalam Kelompok Kerja Perumusan Perpres Pendanaan LSM Indonesia untuk Kemanusiaan, ada INFID, Institut Kapal Perempuan, Konsil LSM, Prakarsa, Remdec
Swaprakarsa, Transparansi Internasional, Yayasan Penabulu.( Lim/dr)

Sumber : daulatrakyat.id