G20 Dinilai Bisa Jadi Momentum Wujudkan Dana Abadi LSM
JAKARTA – Perhelatan G20 dinilai bisa menjadi momentum mewujudkan dana abadi Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ). Sebelum G20 digelar pada November 2022, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai perlu mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Dana Abadi LSM.
Menurut perwakilan C20 Bona Tua, banyak dampak positif dari Perpres Dana Abadi LSM juga dapat menjadi kado bagi dunia internasional. “Koalisi menunggu dengan keyakinan penuh bahwa Presiden (Jokowi) akan menandatangani perpres itu mengingat beliau sangat memahami peran krusial LSM dan masyarakat sipil selama ini. Secara momentum juga akan tepat karena bersamaan dengan G20,” ujarnya, Rabu (8/6/2022).
Bona yang juga sebagai program officer International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) ini yakin, Indonesia bakal semakin sejajar dengan negara maju terutama negara G20, bahwa telah memiliki dana pembangunan masyarakat ke dalam atau domestik yaitu dana abadi LSM. Sebelumnya Indonesia telah memiliki dana pembangunan untuk internasional yaitu Indonesian AID/LDKPI.
Lebih lanjut dia mengatakan, urgensi yang paling nyata terkait daya topang kiprah LSM dalam turut serta mengatasi masalah-masalah warga di tengah masih dirasakannya pandemi Covid-19 dan mempersiapkan memasuki era endemi. Perpres tersebut jika disahkan akan mengakselerasi LSM dalam membantu mengatasi masalah bersama terutama mendampingi masyarakat yang terdampak secara langsung atau penurunan jumlah warga yang masuk kategori kemiskinan paling parah (extreme poverty).
Pada hal lain, kata dia, kiprah LSM juga dapat membantu perhatian pemerintah seperti peningkatan indeks demokrasi maupun indeks perilaku anti korupsi. “Peraturan Presiden ini akan menjadi bukti bahwa negara hadir dalam memperkuat demokrasi dan keberdayaan warga,” tuturnya.
Dia menuturkan, perpres itu punya implikasi jangka menengah dan panjang yang sangat baik. Dengan keberlangsungan pendanaan dan ketahanan lembaga LSM, diharapkan akan mendorong peran serta LSM dalam menjaga demokrasi kewargaan ke depan.
“Paling dekat LSM menjadi medium menjaga kewarasan pemilu serentak 2024, misalnya terhadap isme-isme yang berpeluang mengoyak kain kebangsaan seperti primordialisme hingga identitas yang sempit,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan Prakarsa dan Sherpa Civil 20 Ah Maftuchan mengatakan bahwa pemberlakuan dana abadi LSM akan menjadi bukti bahwa pemerintah merekognisi dan mengafirmasi peran dan kontribusi organisasi masyarakat sipil (OMS). Dia menambahkan, dana abadi itu dapat menjadi cara untuk menciptakan kondisi LSM atau OMS lebih sehat, terbuka, inklusif, maju, dan berkelanjutan sehingga dapat berkontribusi lebih signifikan dalam pembangunan dan demokratisasi.
“Dana itu merupakan dana yang bersifat selalu ada atau abadi yang dialokasikan untuk LSM atau OMS guna memastikan keberlanjutan kerja dan kontribusinya dalam penguatan demokrasi dan mewujudkan tujuan pembangunan nasional,” ungkapnya.
Dia menerangkan, alasan dana itu perlu ada untuk memacu peran LSM atau OMS berperan lebih dalam pembangunan kemasyarakatan dan demokratisasi. Dia melanjutkan, peran institusi nonpemerintah ini kerap memberikan bantuan, pelayanan dan pendampingan langsung kepada masyarakat, melakukan pemberdayaan sosial-ekonomi-politik kepada masyarakat, berpartisipasi dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan, memberikan data-informasi, rekomendasi atau usulan-usulan kebijakan, melakukan kontrol dengan melakukan kritik terhadap kebijakan atau program pemerintah, aktif dalam kerja-kerja di tingkat regional-global sehingga turut serta dalam penciptaan perdamaian dunia.
“Intinya, LSM atau OMS adalah aktor pembangunan dan aktor demokrasi yang perannya dalam kehidupan berbangsa bernegara sangat penting. Institut ini sama pentingnya dengan pemerintah dan sektor bisnis sehingga harus didukung oleh semua pihak, khususnya oleh pemerintah dan sektor bisnis,” pungkasnya.
Sumber : nasional.sindonews.com