Dana Abadi LSM: Menciptakan Lingkungan Pendukung Untuk Meningkatkan Kualitas Demokrasi Lokal
Pandemi Covid-19 memperbesar tantangan pembangunan yang dihadapi Indonesia, tidak hanya di sektor kesehatan namun juga kesejahteraan warga. Sementara pada sisi lain, Indonesia juga berambisi untuk keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap) sekaligus menjadi negara maju di 2045.
Tantangan dan ambisi tersebut membutuhkan kerja keras semua aktor pembangunan termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Sejarah panjang munculnya LSM di Indonesia dan kontribusinya terhadap pembangunan, termasuk kontribusinya menjadikan Indonesia sebagai negara demokrasi tidak bisa dipandang sebelah mata. Pengakuan atas kerja dan kontribusi LSM termasuk di tingkat lokal harus diperkuat, salah satunya dengan menciptakan lingkungan pendukung pendanaan LSM melalui Dana Abadi LSM.
Dana Abadi LSM merupakan dukungan pendanaan bagi LSM di Indonesia termasuk di tingkat lokal yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Melalui dana ini, LSM akan memiliki
opsi yang lebih banyak untuk dapat menjalankan kerja-kerjanya dan membantu mewujudkan prioritas pembangunan pemerintah baik pusat dan daerah.
Bambang Teguh Karyanto, Direktur LSDP SD Inpress Jember menyatakan, untuk mewujudkan adanya dana abadi dibutuhkan aturan kebijakan yang akan menjadi pijakan pelaksanaan Dana Abadi LSM, misalnya dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres). Bagi kami LSM yang ada di daerah, jika Dana Abadi LSM ini terwujud pasti akan sangat membantu bukan hanya bagi LSM di daerah namun juga pembangunan di daerah tersebut, imbuh Bambang.
Dina Mariana, Direktur Institute for Research and Empowerment (IRE) Yogyakarta berpendapat, untuk menjalankan kerja-kerjanya, LSM di daerah memiliki tantangan berat. Terlebih selama ini pendanaan
LSM di Indonesia sebagian besar bergantung pada lembaga donor, sementara sebagian besar LSM di daerah memiliki kapasitas yang terbatas untuk dapat mengakses pendanaan dari lembaga donor karena persyaratan yang berat dipenuhi oleh LSM Lokal tanpa afirmasi. Karenanya inisiatif untuk mewujudkan Dana Abadi LSM harus didukung oleh semua pihak terutama pemerintah, ujar Dina.
Senada dengan Dina, Triawan Umbu Uli Mehakati, Sekretaris Yayasan KOPPESDA Sumba menyatakan, memang terdapat beberapa pendanaan yang saat ini disediakan oleh pemerintah seperti Swakelola Tipe III. Namun untuk mendapatkannya tidak mudah. Selain informasinya tidak mencukupi, persyaratan yang dibutuhkan cukup banyak, tambah Umbu.
Riswati, Direktur Flower Banda Aceh berpendapat, pemerintah Indonesia harus bisa mewujudkan dana abadi ini. Terlebih Indonesia telah menjadi negara berpendapatan menengah dan sudah memiliki Indonesia Aid yang akan membantu negara-negara lain termasuk LSMnya. Jika pemerintah Indonesia sudah punya instrumen untuk membantu LSM di negara lain, mengapa untuk LSM di Indonesia pemerintah belum menyediakan? ujar Riswa.
Mulyadi Prayitno, Direktur Pelaksana YKPM Makasar berpendapat, saat ini adalah kesempatan yang baik bagi pemerintah Indonesia untuk mewujudkan Dana Abadi LSM. Bukan hanya karena kontribusi LSM terhadap pembangunan selama ini, namun juga karena Indonesia dipercaya untuk memimpin Forum G20.
Melalui Dana Abadi LSM menjadi sinyal kuat posisi pemerintah Indonesia terhadap LSM sebagai sektor ketiga pembangunan yang turut berkontribusi terhadap pelaksanaan dan pencapaian pembangunan. Kualitas demokrasi akan meningkat, karena Dana Abadi LSM diharapkan dapat menjadikan demokrasi di Indonesia dinikmati oleh semua warga.
Dina Mariana menambahkan, jika pemerintah telah mengeluarkan Perpres Dana Abadi LSM, perlu dilakukan verifikasi terhadap LSM yang berhak mengakses dana tersebut agar tepat sasaran. Tata kelola dan mekanisme dana abadi juga harus aksesibel, inklusif dan partisipatif agar seluruh LSM yang terverifikasi memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses dukungan pendanaan dari dana abadi
ini, pungkas Dina. (Rls/Red-BN)
Sumber : banten-news.com